Sunan Abu Daud Hadits 2354 - Bagian Perang untuk Hamba Sahaya
Aturan Hukum Ghanimah Bagi Pasukan Hamba Sahaya
Sunan Abu Daud : 2354
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2354
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ الْمُفَضَّلِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُمَيْرٌ مَوْلَى آبِي اللَّحْمِ قَالَ شَهِدْتُ خَيْبَرَ مَعَ سَادَتِي فَكَلَّمُوا فِيَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِي فَقُلِّدْتُ سَيْفًا فَإِذَا أَنَا أَجُرُّهُ فَأُخْبِرَ أَنِّي مَمْلُوكٌ فَأَمَرَ لِي بِشَيْءٍ مِنْ خُرْثِيِّ الْمَتَاعِ قَالَ أَبُو دَاوُد مَعْنَاهُ أَنَّهُ لَمْ يُسْهِمْ لَهُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَقَالَ أَبُو عُبَيْدٍ كَانَ حَرَّمَ اللَّحْمَ عَلَى نَفْسِهِ فَسُمِّيَ آبِي اللَّحْمِ
Umair Diriwayatkan dari:
Aku pernah menghadiri perang Khaibar bersama para majikanku. Kemudian mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai diriku, kemudian beliau memerintahkanku agar diberi pedang, tatkala aku menyeretnya diberitahukan kepadanya bahwa aku adalah seorang budak. Kemudian beliau memerintahkan agar aku diberi perabotan rumah.Abu Daud berkata: Artinya bahwa beliau tidak memberikan bagian kepadanya. Abu Daud berkata: dan Abu 'Ubaid berkata: Ia pernah mengharamkan daging atas dirinya maka ia dinamai Abu Al Lahm.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kepemilikan hak pembagian rampasan militer tidak bisa dilepaskan dari kondisi independensi dan usia kematangan seorang anggota pasukan.
- Perlengkapan perang militer yang berat tidak sepatutnya dibebankan pada orang yang tidak dibebani hukum wajib bertempur.
- Sebagai pimpinan yang welas asih, tak memberikan saham utuh bukan berarti menelantarkan niat baik; sekecil apapun usaha tetap dibalas dengan pernak-pernik hadiah.
