Sunan Abu Daud Hadits 2374 - Hak Pemimpin Dalam Mengelola Ghanimah

Larangan Tegas Korupsi Harta Ghanimah dan Integritas Kepemimpinan Nabi

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2374

حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ عُتْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْعَلَاءِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَلَّامٍ الْأَسْوَدَ قَالَ سَمِعْتُ عَمْرَو بْنَ عَبَسَةَ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى بَعِيرٍ مِنْ الْمَغْنَمِ فَلَمَّا سَلَّمَ أَخَذَ وَبَرَةً مِنْ جَنْبِ الْبَعِيرِ ثُمَّ قَالَ وَلَا يَحِلُّ لِي مِنْ غَنَائِمِكُمْ مِثْلُ هَذَا إِلَّا الْخُمُسُ وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ فِيكُمْ

Amru bin Abasah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat bersama kami menghadap ke unta yang merupakan sebagian dari rampasan perang, kemudian beliau mengucapkan salam dan mengambil satu helai rambut dari sisi unta tersebut, kemudian beliau berkata: "Dan tidak halal bagiku dari rampasan perang kalian seperti ini kecuali seperlima dan seperlima dikembalikan kepada kalian.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Larangan memakan harta publik untuk menimbun kekayaan pribadi walau seseorang berstatus sebagai pemimpin atau raja di sebuah negara.
  • Tidak ada perwira militer yang diperkenankan mendominasi sebagian harta rampasan tanpa mendaftarkannya terlebih dahulu pada pos distribusi negara.
  • Bagian seperlima (khumus) selalu digunakan untuk kepentingan bersama demi memperbaiki hajat hidup para yatim piatu dan fakir miskin.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami