Hadis 2385
Sunan Abu Daud : 2385
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2385
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ إِسْحَقَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ وَمَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ أَنَّهُمْ اصْطَلَحُوا عَلَى وَضْعِ الْحَرْبِ عَشْرَ سِنِينَ يَأْمَنُ فِيهِنَّ النَّاسُ وَعَلَى أَنَّ بَيْنَنَا عَيْبَةً مَكْفُوفَةً وَأَنَّهُ لَا إِسْلَالَ وَلَا إِغْلَالَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris], ia berkata: saya mendengar [Ibnu Ishaq] dari [Az Zuhri], dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah], dan [Marwan bin Al Hakam] bahwaMereka berdamai untuk mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun. Pada waktu tersebut orang-orang merasakan keamanan, dan mereka saling menahan peperangan, dan tidak ada pencurian dan tidak ada pengkhianatan.
