Sunan Abu Daud Hadits 24 - Tiga Hal Terlaknat Saat Membuang Hajat
Tiga Tempat yang Dilarang Keras untuk Membuang Hajat
Sunan Abu Daud : 24
Sunan Abu DaudNomor Hadis 24
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ سُوَيْدٍ الرَّمْلِيُّ وَعُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أَبُو حَفْصٍ وَحَدِيثُهُ أَتَمُّ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ الْحَكَمِ حَدَّثَهُمْ قَالَ أَخْبَرَنَا نَافِعُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنِي حَيْوَةُ بْنُ شُرَيْحٍ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْحِمْيَرِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ وَالظِّلِّ
Mu'adz bin Jabal Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Takutlah kalian terhadap tiga hal yang terlaknat: buang air besar di sumber air, tengah jalanan, dan tempat berteduh."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjaga sumber air dari berbagai macam kotoran manusia merupakan sebuah kewajiban dalam Islam.
- Sangat dilarang keras merusak kenyamanan orang lewat di jalan dengan tumpukan najis.
- Mencemari lingkungan dan merugikan orang banyak adalah dosa yang akan mendatangkan kutukan.
