Sunan Abu Daud Hadits 2409 - Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Sunan Abu Daud : 2409
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2409
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُسْلِمٍ اللَّيْثِيُّ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيِّبِ يَقُولُ سَمِعْتُ أُمَّ سَلَمَةَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أَهَلَّ هِلَالُ ذِي الْحِجَّةِ فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ قَالَ أَبُو دَاوُد اخْتَلَفُوا عَلَى مَالِكٍ وَعَلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو فِي عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ قَالَ بَعْضُهُمْ عُمَرُ وَأَكْثَرُهُمْ قَالَ عَمْرٌو قَالَ أَبُو دَاوُد وَهُوَ عَمْرُو بْنُ مُسْلِمِ بْنِ أُكَيْمَةَ اللَّيْثِيُّ الْجُنْدُعِيُّ
Ummu Salamah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, apabila telah muncul hilal Bulan Dzul Hijjah maka janganlah ia mengambil sedikitpun dari rambut, serta kukunya hingga ia menyembelih."Abu Daud berkata: Mereka menyelisihi Malik dan Muhammad bin 'Amr mengenai 'Amr bin Muslim. Sebagian mereka berkata: Ia adalah Umar, dan kebanyakan mereka mengatakan: 'Amr.Abu Daud berkata: ia adalah 'Amr bin Muslim bin Ukaimah Al Laitsi Al Jundu'i.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang berniat kurban dilarang memotong rambut dan kukunya sejak tanggal 1 Dzulhijjah.
- Larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku sampai proses penyembelihan kurban selesai dilakukan.
- Mengajarkan umat Islam untuk mempersiapkan diri lahir dan batin saat hendak melaksanakan syariat kurban.
