Hadis 2417
Sunan Abu Daud : 2417
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2417
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ عَاصِمِ بْنِ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَالُ لَهُ مُجَاشِعٌ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ فَعَزَّتْ الْغَنَمُ فَأَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ إِنَّ الْجَذَعَ يُوَفِّي مِمَّا يُوَفِّي مِنْهُ الثَّنِيُّ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهُوَ مُجَاشِعُ بْنُ مَسْعُودٍ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya], ia berkata:Kami pernah bersama seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang bernama [Mujasyi'] dari Bani Sulaim. Dan jumlah kambing sedikit. Kemudian ia memerintahkan seseorang untuk menyeru bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya kambing yang berumur satu tahun adalah cukup sebagaimana yang genap dua tahun masuk tiga tahun."Abu Daud berkata: Ia adalah Mujasyi' bin Mas'ud.
