Sunan Abu Daud Hadits 2441 - Syarat Alat Sembelih Saat Berburu
Aturan Menggunakan Benda Apa Saja Untuk Menyembelih Hewan Buruan
Sunan Abu Daud : 2441
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2441
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ مُرَيِّ بْنِ قَطَرِيٍّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ أَحَدُنَا أَصَابَ صَيْدًا وَلَيْسَ مَعَهُ سِكِّينٌ أَيَذْبَحُ بِالْمَرْوَةِ وَشِقَّةِ الْعَصَا فَقَالَ أَمْرِرْ الدَّمَ بِمَا شِئْتَ وَاذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
'Adi bin Hatim Diriwayatkan dari:
Aku berkata: "Wahai Rasulullah bagaimana menurut engkau jika salah seorang diantara kami mendapat hewan buruan sedangkan dia tidak mempunyai pisau, apakah (boleh) dia menyembelih dengan batu yang tajam? Maka beliau bersabda: "Alirkanlah darah (hewan itu) dengan apa yang kamu punyai dan sebutlah nama Allah 'azza wa jalla."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Selain besi, benda seperti batu tajam dan pecahan bambu sah digunakan untuk menyembelih jika tak ada benda lain.
- Fokus utama dan inti dari proses penyembelihan adalah pancaran darah yang keluar dengan deras dari urat leher.
- Mengucapkan asma Allah tidak boleh sampai tertinggal karena itu penentu halal dan haramnya sebuah hasil perburuan.
