Sunan Abu Daud Hadits 2450 - Zakat Hewan Ternak Kambing
Aturan Zakat Hewan Ternak dan Larangan Berhala
Sunan Abu Daud : 2450
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2450
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ خُثَيْمٍ عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكَ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ كُلِّ خَمْسِينَ شَاةً شَاةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ بَعْضُهُمْ الْفَرَعُ أَوَّلُ مَا تُنْتِجُ الْإِبِلُ كَانُوا يَذْبَحُونَهُ لِطَوَاغِيتِهِمْ ثُمَّ يَأْكُلُونَهُ وَيُلْقَى جِلْدُهُ عَلَى الشَّجَرِ وَالْعَتِيرَةُ فِي الْعَشْرِ الْأُوَلِ مِنْ رَجَبٍ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menyembelih dari setiap lima puluh kambing satu ekor kambing.Abu Daud berkata: Sebagian mereka mengatakan: fara' adalah anak unta yang pertama, dahulu mereka menyembelihnya untuk para berhala mereka, kemudian mereka memakannya, dan kulitnya dilemparkan ke pohon, sedangkan 'atirah ada pada sepuluh hari pertama pada Bulan Rajab.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam mengajarkan pemilik hewan ternak untuk menyisihkan sebagian hartanya, seperti mengeluarkan satu ekor dari setiap lima puluh kambing.
- Dilarang membuang kulit hewan begitu saja atau memberikannya kepada hal yang berbau persembahan berhala.
- Segala aturan yang dibuat dalam syariat ditujukan untuk menjaga harta kita agar dikelola dengan cara yang lebih bermanfaat.
