Sunan Abu Daud Hadits 2456 - Mencukur Rambut Saat Aqiqah
Perintah Mencukur Rambut Bayi untuk Menghilangkan Gangguan
Sunan Abu Daud : 2456
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2456
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ حَفْصَةَ بِنْتِ سِيرِينَ عَنْ الرَّبَابِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى
Salman bin 'Amir Adh Dhabbi Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diaqiqahi, maka sembelihlah (aqiqah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat perintah dari Nabi untuk menumpahkan darah hewan kambing demi merayakan lahirnya seorang anak laki-laki dengan penuh syukur.
- Kegiatan mencukur rambut bayi saat acara aqiqah diniatkan semata-mata untuk mengusir kotoran dan segala bentuk gangguan dari kepala bayi.
- Islam sangat mementingkan faktor kebersihan pada anak kecil sejak di hari-hari awal pertumbuhan kehidupannya.
