Sunan Abu Daud Hadits 2457 - Makna Menghilangkan Gangguan pada Bayi

Makna Dibalik Perintah Mencukur Rambut Bayi saat Aqiqah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2457

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِمَاطَةُ الْأَذَى حَلْقُ الرَّأْسِ

Al Hasan Diriwayatkan dari:

Menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut kepala.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berdasarkan penjelasan ulama generasi awal, tindakan membuang gangguan dari anak kecil adalah berupa kegiatan mencukur rambut kepalanya.
  • Rambut halus bawaan bayi dari rahim dianjurkan untuk dibersihkan agar sang bayi merasa lebih segar dan nyaman saat mulai tumbuh.
  • Memahami tafsir ulama besar seperti Al Hasan bisa sangat memudahkan umat zaman sekarang untuk menjalankan ibadah aqiqah dengan tepat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami