Sunan Abu Daud Hadits 2457 - Makna Menghilangkan Gangguan pada Bayi
Makna Dibalik Perintah Mencukur Rambut Bayi saat Aqiqah
Sunan Abu Daud : 2457
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2457
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ إِمَاطَةُ الْأَذَى حَلْقُ الرَّأْسِ
Al Hasan Diriwayatkan dari:
Menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut kepala.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Berdasarkan penjelasan ulama generasi awal, tindakan membuang gangguan dari anak kecil adalah berupa kegiatan mencukur rambut kepalanya.
- Rambut halus bawaan bayi dari rahim dianjurkan untuk dibersihkan agar sang bayi merasa lebih segar dan nyaman saat mulai tumbuh.
- Memahami tafsir ulama besar seperti Al Hasan bisa sangat memudahkan umat zaman sekarang untuk menjalankan ibadah aqiqah dengan tepat.
