Sunan Abu Daud Hadits 2458 - Aqiqah Satu Kambing untuk Bayi Laki-laki
Keringanan Menyembelih Satu Domba untuk Aqiqah Bayi Laki-Laki
Sunan Abu Daud : 2458
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2458
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjalankan syariat aqiqah cukup menggunakan satu ekor kambing saja untuk bayi berjenis kelamin laki-laki sangat diperbolehkan dan sah.
- Peristiwa ini menunjukkan betapa bijaknya Rasulullah mencontohkan amalan kebaikan agar tidak sampai membebani umat secara finansial.
- Kemampuan harta keluarga dapat menjadi bahan pertimbangan utama ketika ingin merayakan kelahiran keturunan laki-laki dalam Islam.
