Sunan Abu Daud Hadits 2460 - Menggunakan Za'faran Saat Aqiqah
Perbedaan Tradisi Aqiqah Jahiliyah dengan Syariat Islam
Sunan Abu Daud : 2460
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2460
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ يَقُولُ كُنَّا فِي الْجَاهِلِيَّةِ إِذَا وُلِدَ لِأَحَدِنَا غُلَامٌ ذَبَحَ شَاةً وَلَطَخَ رَأْسَهُ بِدَمِهَا فَلَمَّا جَاءَ اللَّهُ بِالْإِسْلَامِ كُنَّا نَذْبَحُ شَاةً وَنَحْلِقُ رَأْسَهُ وَنُلَطِّخُهُ بِزَعْفَرَانٍ
Buraidah Diriwayatkan dari:
Dahulu kami pada masa jahiliyyah apabila salah seorang diantara kami terlahirkan anak laki-lakinya maka ia menyembelih seekor kambing dan melumuri kepalanya dengan darahnya. Kemudian tatkala Allah datang membawa Islam maka kami menyembelih seekor kambing dan mencukur rambutnya serta melumurinya dengan za'faran.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam datang untuk membersihkan adat masyarakat jahiliyah yang kotor, seperti membasuh kepala menggunakan darah hewan sembelihan.
- Menggunakan wewangian layaknya minyak za'faran sesudah rambut kepala bayi dicukur adalah kebiasaan yang bagus dan bernilai sunnah.
- Setiap kegiatan ibadah penyambutan bayi harus dikerjakan dengan mengutamakan kesucian dan bau harum, bukan dengan sesuatu yang menjijikkan.
