Hadis 2477

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2477

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا رَمَيْتَ الصَّيْدَ فَأَدْرَكْتَهُ بَعْدَ ثَلَاثِ لَيَالٍ وَسَهْمُكَ فِيهِ فَكُلْهُ مَا لَمْ يُنْتِنْ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath], dari [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Abdurrahman bin Jubair bin Nufair], dari [ayahnya], dari [Tsa'labah Al Khusyani], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Apabila engkau memanah hewan buruan kemudian engkau mendapatinya setelah tiga malam dan anak panahmu ada padanya, maka makanlah selama belum membusuk!"

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami