Sunan Abu Daud Hadits 2496 - Mewakafkan Kebun Untuk Ibu
Bukti Pahala Sedekah Harta Sampai Kepada Orang Tua yang Wafat
Sunan Abu Daud : 2496
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2496
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا بْنُ إِسْحَقَ أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا فَقَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا وَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Seorang laki-laki berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku meninggal apakah akan memberikan manfaat baginya apabila aku bersedekah untuknya?" Kemudian beliau berkata: "Ya." Orang tersebut berkata: "Sesungguhnya saya memiliki kebun kurma dan saya meminta persaksian anda bahwa saya telah mensedekahkannya untuknya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sedekah adalah salah satu cara paling efektif untuk mengirimkan manfaat pahala kepada keluarga yang sudah wafat.
- Sangat baik jika kita bisa menjadikan para pemimpin atau orang saleh sebagai saksi saat melakukan amal sosial atau wakaf.
- Menyedekahkan aset yang produktif (seperti kebun kurma) atas nama orang tua sangat dianjurkan dalam Islam.
