Sunan Abu Daud Hadits 2517 - Warisan Kepada Anggota Tertua Kabilah
Memberikan Warisan Kepada Tokoh Tertua Sebuah Suku
Sunan Abu Daud : 2517
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2517
حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ أَسْوَدَ الْعِجْلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ جِبْرِيلَ بْنِ أَحْمَرَ أَبِي بَكْرٍ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ مَاتَ رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ فَأُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِيرَاثِهِ فَقَالَ الْتَمِسُوا لَهُ وَارِثًا أَوْ ذَا رَحِمٍ فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ وَارِثًا وَلَا ذَا رَحِمٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطُوهُ الْكُبْرَ مِنْ خُزَاعَةَ وَقَالَ يَحْيَى قَدْ سَمِعْتُهُ مَرَّةً يَقُولُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ انْظُرُوا أَكْبَرَ رَجُلٍ مِنْ خُزَاعَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Aswad Al 'Ijli], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Syarik], dari [Jibril bin Ahmar Abu Bakr], dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata:Seorang laki-laki dari Khuza'ah meninggal kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diberi warisannya. Kemudian beliau bersabda: "Carikan pewarisnya atau kerabatnya!" kemudian mereka tidak mendapatkan pewaris dan kerabatnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berikan warisan tersebut kepada orang tertua dari Khuza'ah."Yahya berkata: Pernah suatu kali aku mendengar beliau dalam hadits ini berkata: "Lihatlah orang Khuza'ah yang paling tua!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keberadaan kerabat nasab atau darah daging tetap berstatus mutlak menempati ring pertama pembagian harta.
- Islam menghargai dan mengistimewakan kelompok usia tertua dalam memimpin kelompok persaudaraan suku.
- Jika nasab darah musnah, opsi warisan dapat difokuskan pada sesepuh dari lingkungan etnis si jenazah.
