Sunan Abu Daud Hadits 2535 - Hukum Warisan Badui

Keadilan Warisan Tanpa Membedakan Status Muhajirin dan Badui

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2535

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يَزِيدَ النَّحْوِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ { وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا } { وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا } فَكَانَ الْأَعْرَابِيُّ لَا يَرِثُ الْمُهَاجِرَ وَلَا يَرِثُهُ الْمُهَاجِرُ فَنَسَخَتْهَا فَقَالَ { وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ }

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

{Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah} serta {Dan orang-orang yang beriman dan belum berhijrah} (Al Anfal: 72)Dahulu orang badui tidak mewarisi orang muhajir dan ia tidak diwarisi orang muhajir, kemudian ayat tersebut dihapus,Allah berfirman: {Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat)} (Al Anfal: 75)

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Pemisahan hak mendapat warisan antara masyarakat pedalaman (Badui) dan kelompok pendatang telah secara sah dihapus.
  • Aturan kepemilikan dan kewarisan Islam sepenuhnya berpusat pada kedekatan ikatan darah dalam ranah keluarga.
  • Islam menerapkan perbaikan kebijakan secara perlahan demi menghilangkan diskriminasi pembagian harta di mata umat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami