Sunan Abu Daud Hadits 2552 - Cara Nabi Membaiat Wanita
Tata Cara Rasulullah Menerima Janji Baiat dari Kaum Wanita
Sunan Abu Daud : 2552
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2552
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَخْبَرَتْهُ عَنْ بَيْعَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النِّسَاءَ قَالَتْ مَا مَسَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ إِلَّا أَنْ يَأْخُذَ عَلَيْهَا فَإِذَا أَخَذَ عَلَيْهَا فَأَعْطَتْهُ قَالَ اذْهَبِي فَقَدْ بَايَعْتُكِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah menceritakan kepadaku [Malik], dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] bahwa Aisyah radliyallahu 'anha telah mengabarkan kepadanyaMengenai bai'at Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada para wanita. Ia berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita sama sekali kecuali beliau mengambil sumpah atasnya, maka apabila beliau telah mengambil sumpah atasnya maka beliau memberikan janji itu padanya, dan berkata: 'Pergilah, aku telah membaiat kalian!'"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah tidak pernah sama sekali berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya dalam urusan resmi seperti baiat.
- Janji setia atau baiat bisa dilakukan secara sah cukup melalui ucapan lisan tanpa mengharuskan adanya sentuhan fisik.
- Terdapat anjuran kuat bagi umat Islam untuk senantiasa menjaga batasan interaksi fisik dengan lawan jenis yang tidak halal.
