Sunan Abu Daud Hadits 2553 - Syarat Umur dalam Berbaiat
Hukum dan Batasan Baiat Bagi Anak Kecil
Sunan Abu Daud : 2553
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2553
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ حَدَّثَنِي أَبُو عَقِيلٍ زَهْرَةُ بْنُ مَعْبَدٍ عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ هِشَامٍ وَكَانَ قَدْ أَدْرَكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَتْ بِهِ أُمُّهُ زَيْنَبُ بِنْتُ حُمَيْدٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ بَايِعْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ صَغِيرٌ فَمَسَحَ رَأْسَهُ
Abdullah bin Hisyam Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub], telah menceritakan kepadaku [Abu 'Aqil Zahrah bin Ma'bad], dari [kakeknya yaitu Abdullah bin Hisyam],Dan ia pernah bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, ibunya yaitu Zainab binti Humaid telah membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian berkata: "Wahai Rasulullah, bai'atlah dia!" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Ia masih kecil." Kemudian beliau mengusap kepalanya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Anak kecil yang usianya belum mencapai baligh tidak dibebankan kewajiban untuk melakukan janji baiat kepada pemimpin.
- Tindakan mengusap kepala anak kecil yang dilakukan Rasulullah adalah bentuk kasih sayang yang patut dicontoh oleh setiap orang dewasa.
- Perjanjian yang memiliki konsekuensi politik atau hukum dalam Islam mengharuskan kedewasaan secara akal dan usia agar sah.
