Sunan Abu Daud Hadits 2576 - Hak Umat Pada Harta Fai

Tidak Ada Muslim yang Ditinggalkan dari Hak Harta Fai

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2576

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ قَالَ عُمَرُ { وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ } قَالَ الزُّهْرِيُّ قَالَ عُمَرُ هَذِهِ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاصَّةً قُرَى عُرَيْنَةَ فَدَكَ وَكَذَا وَكَذَا { مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ } وَلَلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ { وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ } { وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ } فَاسْتَوْعَبَتْ هَذِهِ الْآيَةُ النَّاسَ فَلَمْ يَبْقَ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا لَهُ فِيهَا حَقٌّ قَالَ أَيُّوبُ أَوْ قَالَ حَظٌّ إِلَّا بَعْضَ مَنْ تَمْلِكُونَ مِنْ أَرِقَّائِكُمْ

Umar Diriwayatkan dari:

{Dan apa saja harta rampasan (fai`) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kudapun dan (tidak pula) seekor untapun.} (AL Hasyr: 6)Az Zuhri berkata: Umar berkata: "Ini adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, khususnya kampung 'Urainah, Fadak, juga ini dan ini."{Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan.} (AL Hasyr: 7){(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka.} (Al Hasyr: 8){Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin).} (Al Hasyr: 9){Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor).} (Al Hasyr: 10)Maka ayat ini mencakup seluruh orang, dan tidak ada seorang pun dari kalangan muslimin melainkan ia memiliki hak padanya." Ayyub berkata: Atau ia mengatakan: "Bagian, Kecuali sebagian apa yang kalian miliki berupa budak-budak kalian."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Harta negara dalam Islam sejatinya adalah alat untuk menjamin kesejahteraan rakyat secara luas, bukan untuk dikuasai golongan kaya saja.
  • Generasi Muhajirin dan Anshar mendapat tempat terhormat dalam sejarah pembagian dukungan negara karena pengorbanan mereka.
  • Keadilan ekonomi Islam memastikan bahwa penduduk muslim di generasi kapan pun berhak merasakan manfaat dari kemakmuran negara.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami