Hadis 2613
Sunan Abu Daud : 2613
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2613
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ عُمَرَ قَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ عَامَلَ يَهُودَ خَيْبَرَ عَلَى أَنَّا نُخْرِجُهُمْ إِذَا شِئْنَا فَمَنْ كَانَ لَهُ مَالٌ فَلْيَلْحَقْ بِهِ فَإِنِّي مُخْرِجٌ يَهُودَ فَأَخْرَجَهُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [ayahku], dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Nafi'] mantan budak Abdullah bin Umar, dari Abdullah bin Umar, bahwa Umar berkata:Wahai manusia, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mempekerjakan orang-orang Yahudi Khaibar dengan syarat kita dapat mengeluarkan mereka apabila kami menghendaki. Barangsiapa yang memiliki harta maka hendaknya ia mengambilnya karena sesungguhnya aku akan mengeluarkan orang-orang Yahudi. Kemudian Umar mengeluarkan mereka.
