Hadis 2618

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2618

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ الْكِنْدِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ يَعْنِي سُلَيْمَانَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ لَمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْبَرَ قَسَمَهَا عَلَى سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ سَهْمًا جَمَعَ كُلُّ سَهْمٍ مِائَةَ سَهْمٍ فَعَزَلَ نِصْفَهَا لِنَوَائِبِهِ وَمَا يَنْزِلُ بِهِ الْوَطِيحَةَ وَالْكُتَيْبَةَ وَمَا أُحِيزَ مَعَهُمَا وَعَزَلَ النِّصْفَ الْآخَرَ فَقَسَمَهُ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ الشِّقَّ وَالنَّطَاةَ وَمَا أُحِيزَ مَعَهُمَا وَكَانَ سَهْمُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا أُحِيزَ مَعَهُمَا

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid yaitu Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], ia berkata:Tatkala Allah telah memberikan fai` kepada NabiNya shallallahu 'alaihi wa sallam yang berupa Khaibar, maka beliau membaginya menjadi tiga puluh enam saham, setiap saham menghimpun seratus saham. Dan beliau memisahkan setengahnya untuk musibah yang kemungkinan menimpa apa yang terjadi padanya. Setengah bagian tersebut adalah Benteng Wathihah, serta Desa Kutaibah, dan yang tergabung bersama keduanya. Dan beliau memisahkan setengahnya yang lain, beliau membaginya diantara orang-orang muslimin daerah Syiqq dan Nathah dan yang tergabung bersama keduanya. Dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah pada bagian yang tergabung bersama keduanya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami