Hadis 2620

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2620

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا مُجَمِّعُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ مُجَمِّعِ بْنِ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَعْقُوبَ بْنَ مُجَمِّعٍ يَذْكُرُ لِي عَنْ عَمِّهِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ عَمِّهِ مُجَمِّعِ بْنِ جَارِيَةَ الْأَنْصَارِيِّ وَكَانَ أَحَدَ الْقُرَّاءِ الَّذِينَ قَرَءُوا الْقُرْآنَ قَالَ قُسِمَتْ خَيْبَرُ عَلَى أَهْلِ الْحُدَيْبِيَةِ فَقَسَمَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى ثَمَانِيَةَ عَشَرَ سَهْمًا وَكَانَ الْجَيْشُ أَلْفًا وَخَمْسَ مِائَةٍ فِيهِمْ ثَلَاثُ مِائَةِ فَارِسٍ فَأَعْطَى الْفَارِسَ سَهْمَيْنِ وَأَعْطَى الرَّاجِلَ سَهْمًا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub bin Mujammi' bin Yazid? Al Anshari], ia berkata: saya mendengar ayahku Ya'qub bin Mujammi' menceritakan kepadanya mengenai [pamannya yaitu Abdurrahman bin Yazid Al Anshari], dari [pamannya yaitu Mujammi' bin Jariyah Al Anshari], dan ia adalah salah satu ahli penghafal Al Qur'an yang telah hafal Al Qur'an. Ia berkata:Khaibar dibagi kepada orang-orang yang menyaksikan perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membaginya menjadi delapan belas saham. Dan pasukan tersebut berjumlah seribu lima ratus, diantara mereka terdapat tiga ratus penunggang kuda, beliau memberikan dua saham kepada penunggang kuda dan memberikan satu saham kepada pasukan yang berjalan kaki.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami