Sunan Abu Daud Hadits 2643 - Ancaman untuk Bani Taghlib
Sikap Tegas Atas Pelanggaran Perjanjian Bani Taghlib
Sunan Abu Daud : 2643
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2643
حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ هَانِئٍ أَبُو نُعَيمٍ النَّخَعِيُّ أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُهَاجِرٍ عَنْ زِيَادِ بْنِ حُدَيْرٍ قَالَ قَالَ عَلِيٌّ لَئِنْ بَقِيتُ لِنَصَارَى بَنِي تَغْلِبَ لَأَقْتُلَنَّ الْمُقَاتِلَةَ وَلَأَسْبِيَنَّ الذُّرِّيَّةَ فَإِنِّي كَتَبْتُ الْكِتَابَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَنْ لَا يُنَصِّرُوا أَبْنَاءَهُمْ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا حَدِيثٌ مُنْكَرٌ بَلَغَنِي عَنْ أَحْمَدَ أَنَّه كَانَ يُنْكِرُ هَذَا الْحَدِيثَ إِنْكَارًا شَدِيدًا قَالَ أَبُو عَلِيٍّ وَلَمْ يَقْرَأْهُ أَبُو دَاوُدَ فِي الْعَرْضَةِ الثَّانِيَةِ
Ali Diriwayatkan dari:
Seandainya aku masih hidup niscaya aku akan membunuh orang-orang nashrani Bani Taghlab yang berperang dan aku tawan anak keturunannya, sungguh aku telah menulis surat perjanjian antara mereka dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu agar mereka tidak menjadikan anak-anak mereka beragama nashrani.Abu Daud berkata: Hadits ini adalah hadits munkar. Telah sampai kepadaku dari Ahmad bahwa ia mengingkari hadits ini dengan keras. Abu Ali berkata: Abu Daud tidak membacanya pada pemaparan yang kedua.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kesepakatan damai antara umat Islam dan warga non-muslim adalah amanat besar yang akan melahirkan konsekuensi pahit bila diabaikan.
- Kewajiban menjaga komitmen hitam di atas putih terhadap negara adalah kewajiban yang dituntut oleh Islam dengan sangat ketat.
- Kita dituntut jeli dan teliti dalam mengambil ilmu agama dari hadits yang telah dilabeli lemah atau munkar oleh para ulama pakar.
