Sunan Abu Daud Hadits 2657 - Larangan Menerima Hadiah Musyrik
Alasan Nabi Menolak Pemberian dan Pertolongan Orang Musyrik
Sunan Abu Daud : 2657
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2657
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا عِمْرَانُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ عَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ قَالَ أَهْدَيْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاقَةً فَقَالَ أَسْلَمْتَ فَقُلْتُ لَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي نُهِيتُ عَنْ زَبْدِ الْمُشْرِكِينَ
'Iyadl bin Himar Diriwayatkan dari:
Aku telah memberi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hadiah seekor unta. Kemudian beliau berkata: "Apakah engkau telah masuk Islam?" Aku katakan: "Tidak." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah dilarang dari menerima pertolongan orang-orang musyrikin."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam diajarkan untuk bersikap hati-hati dalam menerima hadiah dari kalangan yang tidak menyukai Islam.
- Menolak pemberian dari orang musyrik adalah langkah preventif agar umat tidak tersandera secara moral atau hutang budi.
- Pertanyaan Nabi tentang keislaman orang tersebut juga berfungsi sebagai metode halus untuk mengajaknya mengenal Islam.
