Hadis 2660

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2660

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ غَيْرِ وَاحِدٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ بِلَالَ بْنَ الْحَارِثِ الْمُزَنِيَّ مَعَادِنَ الْقَبَلِيَّةِ وَهِيَ مِنْ نَاحِيَةِ الْفُرْعِ فَتِلْكَ الْمَعَادِنُ لَا يُؤْخَذُ مِنْهَا إِلَّا الزَّكَاةُ إِلَى الْيَوْمِ

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], dari [Malik], dari [Rabi'ah bin Abu Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] dari [lebih dari satu orang] bahwaRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengalokasikan untuk Bilal bin Al Harits Al Mazni barang-barang tambang Qabiliyyah, barang tambang tersebut berasal dari daerah Fur'. Barang tambang tersebut tidak diambil darinya kecuali zakat hingga hari ini.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami