Sunan Abu Daud Hadits 2753 - Keutamaan Menshalatkan Jenazah Tiga Shaf
Keutamaan Tiga Shaf Saat Menshalatkan Jenazah untuk Meraih Surga
Sunan Abu Daud : 2753
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2753
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ مَرْثَدٍ الْيَزَنِيِّ عَنْ مَالِكِ بْنِ هُبَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيُصَلِّي عَلَيْهِ ثَلَاثَةُ صُفُوفٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا أَوْجَبَ قَالَ فَكَانَ مَالِكٌ إِذَا اسْتَقَلَّ أَهْلَ الْجَنَازَةِ جَزَّأَهُمْ ثَلَاثَةَ صُفُوفٍ لِلْحَدِيثِ
Malik bin Hubairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tidaklah seorang muslim meninggal kemudian terdapat tiga shaf orang-orang muslim yang menshalatkannya kecuali Allah mewajibkan ia masuk surga."Martsad berkata: Malik apabila menganggap orang-orang yang akan menshalatkan jenazah sedikit, maka ia membaginya menjadi tiga barisan berdasarkan hadits.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Keutamaan mengatur dan merapikan jamaah shalat jenazah menjadi minimal tiga shaf.
- Harapan diwajibkannya surga bagi seorang muslim yang didoakan dalam tiga barisan shalat jenazah.
- Sunnah membagi barisan shalat menjadi tiga shaf meskipun jamaah yang hadir menyalatkan hanya berjumlah sedikit.
