Sunan Abu Daud Hadits 2778 - Posisi Jenazah Beda Kelamin
Cara Menyusun Posisi Jenazah Laki-Laki dan Perempuan Sekaligus
Sunan Abu Daud : 2778
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2778
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدِ بْنِ مَوْهَبٍ الرَّمْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ صَبِيحٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَمَّارٌ مَوْلَى الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ أَنَّهُ شَهِدَ جَنَازَةَ أُمِّ كُلْثُومٍ وَابْنِهَا فَجُعِلَ الْغُلَامُ مِمَّا يَلِي الْإِمَامَ فَأَنْكَرْتُ ذَلِكَ وَفِي الْقَوْمِ ابْنُ عَبَّاسٍ وَأَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ وَأَبُو قَتَادَةَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ فَقَالُوا هَذِهِ السُّنَّةُ
'Ammar Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Khalid bin Mauhab Ar Ramli], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Ibnu Juraij], dari [Yahya bin Shabih], ia berkata: telah menceritakan kepadaku ['Ammar] mantan budak Al Harits bin Naufal, bahwaIa menyaksikan jenazah Ummu Kultsum dan anaknya. Anak diletakkan setelah (di belakang posisi) imam, kemudian aku mengingkari hal tersebut dan diantara mereka terdapat [Ibnu Abbas] dan [Abu Sa'id Al Khudri], [Abu Qatadah] serta [Abu Hurairah], dan mereka mengatakan hal ini adalah sunnah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jika jenazah laki-laki dan perempuan disalatkan bersama, maka jenazah laki-laki diletakkan lebih dekat ke arah imam.
- Sangat diperbolehkan dan disunnahkan untuk menyalatkan beberapa jenazah secara serentak dalam satu shalat jamaah.
- Pentingnya bertanya dan merujuk pada pemahaman para sahabat Nabi (seperti Ibnu Abbas) ketika menemui keraguan dalam tata cara ibadah.
