Sunan Abu Daud Hadits 2780 - Shalat Jenazah Wanita Nifas
Posisi Shalat Jenazah Untuk Wanita yang Meninggal Saat Nifas
Sunan Abu Daud : 2780
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2780
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْمُعَلِّمُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى امْرَأَةٍ مَاتَتْ فِي نِفَاسِهَا فَقَامَ عَلَيْهَا لِلصَّلَاةِ وَسَطَهَا
Samurah bin Jundub Diriwayatkan dari:
Aku menshalatkan seorang wanita yang meninggal karena nifas di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau berdiri di tengah-tengahnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Posisi berdiri imam yang tepat untuk menyalatkan jenazah perempuan adalah sejajar dengan bagian tengah tubuh mayit.
- Wanita yang meninggal dunia karena nifas tetap wajib disalatkan seperti biasa oleh kaum muslimin.
- Pentingnya mengikuti contoh dari gerakan atau posisi Nabi dalam melakukan ibadah agar amal kita sah secara hukum.
