Sunan Abu Daud Hadits 2796 - Cara Memasukkan Jenazah ke Dalam Kubur Sesuai Sunnah

Tata Cara Memasukkan Jenazah ke Makam Menurut Sunnah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2796

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ قَالَ أَوْصَى الْحَارِثُ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ فَصَلَّى عَلَيْهِ ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْقَبْرَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْ الْقَبْرِ وَقَالَ هَذَا مِنْ السُّنَّةِ

Abu Ishaq Diriwayatkan dari:

Al Harits telah berwasiat agar [Abdullah bin Yazid] menshalatkannya. Lalu ia menshalatkannya, kemudian ia memasukkannya ke kuburan dari sebelah kaki kuburan. Dan ia berkata: Ini termasuk sunnah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Memasukkan jenazah ke dalam liang kuburan disunnahkan bermula dari arah kaki kuburan.
  • Diperbolehkan meninggalkan wasiat agar disalatkan oleh orang tertentu yang dianggap saleh atau dekat.
  • Menyampaikan tata cara yang benar kepada masyarakat dengan menyebutnya sebagai sunnah adalah bentuk dakwah yang baik.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami