Sunan Abu Daud Hadits 2809 - Larangan Duduk di Atas Kuburan
Larangan Keras Duduk di Atas Kuburan dalam Islam
Sunan Abu Daud : 2809
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2809
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا خَالِدٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ حَتَّى تَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sungguh, sekiranya salah seorang diantara kalian duduk di atas bara api sehingga membakar pakaiannya hingga sampai ke kulitnya, adalah lebih baik baginya daripada ia duduk di atas kuburan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Larangan keras untuk duduk di atas kuburan sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia.
- Duduk di atas kuburan dianggap sebagai perbuatan buruk yang disamakan lebih ringan jika seseorang duduk di atas bara api.
- Pentingnya menjaga sikap, adab, dan tata krama saat mengunjungi area pemakaman.
