Sunan Abu Daud Hadits 2816 - Perintah Anjuran Melakukan Ziarah Kubur
Hadits Tentang Perubahan Hukum dan Anjuran Ziarah Kubur
Sunan Abu Daud : 2816
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2816
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا مُعَرِّفُ بْنُ وَاصِلٍ عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّ فِي زِيَارَتِهَا تَذْكِرَةً
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Mu'arrif bin Washil] dari [Muharib bin Ditsar] dari [Ibnu Buraidah] dari [ayahnya], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Aku telah melarang kalian menziarahi kuburan, sekarang berziarahlah ke kuburan, karena dalam berziarah itu terdapat peringatan (mengingatkan kematian)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hukum berziarah kubur yang awalnya dilarang keras oleh Nabi pada awal Islam telah diubah menjadi amalan yang disyariatkan.
- Tujuan utama berziarah kubur adalah sebagai bentuk pengingat diri terhadap akhirat dan kematian yang pasti datang.
- Pentingnya menjaga hati dari kelalaian duniawi dengan rutin mengambil pelajaran dari orang-orang yang sudah meninggal dunia.
