Sunan Abu Daud Hadits 2862 - Aturan Nadzar
Kewajiban Memenuhi Nadzar Ketaatan dan Larangan Nadzar Maksiat
Sunan Abu Daud : 2862
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2862
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِىُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ الْمَلِكِ الْأَيْلِيِّ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللَّهَ فَلَا يَعْصِهِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa yang bernadzar untuk mentaati Allah, maka hendaknya ia mentaatiNya dan barangsiapa yang bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka janganlah ia bermaksiat (melakukannya)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Wajib hukumnya menepati nadzar jika isinya adalah ibadah dan ketaatan kepada Allah.
- Dilarang keras melaksanakan nadzar jika isinya berupa perbuatan dosa atau maksiat.
- Janji atau nadzar yang bertentangan dengan ajaran agama harus segera ditinggalkan.
