Sunan Abu Daud Hadits 2870 - Membatalkan Nazar Menyiksa Diri Sendiri
Membatalkan Nazar yang Membahayakan Fisik dan Menyiksa Diri
Sunan Abu Daud : 2870
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2870
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ إِذَا هُوَ بِرَجُلٍ قَائِمٍ فِي الشَّمْسِ فَسَأَلَ عَنْهُ قَالُوا هَذَا أَبُو إِسْرَائِيلَ نَذَرَ أَنْ يَقُومَ وَلَا يَقْعُدَ وَلَا يَسْتَظِلَّ وَلَا يَتَكَلَّمَ وَيَصُومَ قَالَ مُرُوهُ فَلْيَتَكَلَّمْ وَلْيَسْتَظِلَّ وَلْيَقْعُدْ وَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ
Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:
Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang berdiri di bawah terik matahari. Kemudian beliau bertanya mengenainya. Mereka berkata: "Orang ini adalah Abu Israil, ia bernadzar untuk berdiri dan tidak duduk, serta tidak bernaung, tidak berbicara, dan berpuasa." Beliau berkata: "Perintahkan dia agar berbicara, bernaung, duduk dan menyempurnakan puasanya!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Nazar yang melibatkan tindakan menyiksa tubuh, seperti sengaja berjemur di panas matahari, tidak boleh diteruskan dan harus dihentikan.
- Berdiam diri dan menolak berbicara dengan orang lain bukanlah bentuk ibadah dalam ajaran Islam.
- Ibadah yang dibenarkan syariat, seperti puasa, harus tetap dilanjutkan dan disempurnakan dengan niat yang benar.
