Hadis 2876
Sunan Abu Daud : 2876
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2876
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ اسْتَفْتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ لَمْ تَقْضِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْضِهِ عَنْهَا
Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi] ia berkata: aku membacakan riwayat kepada [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abdullah bin Abbas], bahwaSa'd bin 'Ubadah telah meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ia berkata: "Sesungguhnya ibuku telah meninggal, dan ia memiliki tanggungan nadzar yang belum ia tunaikan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Tunaikan nadzar tersebut untuknya!"
