Hadis 2884
Sunan Abu Daud : 2884
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2884
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ وَابْنُ السَّرْحِ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ قَالَ قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَأَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ وَكَانَ قَائِدَ كَعْبٍ مِنْ بَنِيهِ حِينَ عَمِيَ عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ فَقُلْتُ إِنِّي أُمْسِكُ سَهْمِيَ الَّذِي بِخَيْبَرَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ تِيبَ عَلَيْهِ إِنِّي أَنْخَلِعُ مِنْ مَالِي فَذَكَرَ نَحْوَهُ إِلَى خَيْرٌ لَكَ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], dan [Ibnu As Sarh] mereka berdua berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] ia berkata: [Ibnu Syihab] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'b bin Malik] bahwa Abdullah bin Ka'b -dan ia adalah penuntun Ka'b ketika Ka'b mengalami buta mata.- Dari Ka'b ia berkata:Aku katakan: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya diantara taubatku adalah melepaskan sebagian hartaku sebagai sedekah kepada Allah dan kepada rasulNya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tahanlah sebagian hartamu, hal itu lebih baik bagimu!" Maka aku katakan: "Sesungguhnya saya telah menahan saham saya yang ada di Khaibar."Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Ka'b bin Malik], dari [ayahnya] bahwa ia berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika diterima taubatnya: "Sesungguhnya saya melepaskan sebagian dari hartaku." kemudian ia menyebutkan seperti hadits tersebut hingga kata: "Lebih baik bagimu."
