Sunan Abu Daud Hadits 2900 - Kewajiban Membayar Hutang

Kisah Mayit yang Tertahan Karena Masalah Hutang

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2900

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ سَمْعَانَ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَاهُنَا أَحَدٌ مِنْ بَنِي فُلَانٍ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ ثُمَّ قَالَ هَاهُنَا أَحَدٌ مِنْ بَنِي فُلَانٍ فَلَمْ يُجِبْهُ أَحَدٌ ثُمَّ قَالَ هَاهُنَا أَحَدٌ مِنْ بَنِي فُلَانٍ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مَنَعَكَ أَنْ تُجِيبَنِي فِي الْمَرَّتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ أَمَا إِنِّي لَمْ أُنَوِّهْ بِكُمْ إِلَّا خَيْرًا إِنَّ صَاحِبَكُمْ مَأْسُورٌ بِدَيْنِهِ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ أَدَّى عَنْهُ حَتَّى مَا بَقِيَ أَحَدٌ يَطْلُبُهُ بِشَيْءٍ قَالَ أَبُو دَاوُد سَمْعَانُ بْنُ مُشَنِّجٍ

Samurah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, kemudian beliau berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang dari Bani Fulan?" Namun tidak ada seorang pun yang menjawab. Kemudian beliau berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang dari Bani Fulan?" Tetap saja tidak ada seorang pun yang menjawab. Kemudian beliau berkata: "Apakah di sini terdapat seseorang dari Bani Fulan?" kemudian terdapat seorang laki-laki yang berdiri dan berkata: "Saya wahai Rasulullah."Kemudian Beliau berkata: "Apa yang menghalangimu untuk menjawabku, pada dua pertanyaan pertama? Adapun aku, maka tidaklah aku menyebutkan kepada kalian kecuali kebaikan. Sesungguhnya sahabat kalian tertahan dengan hutangnya." Sungguh aku melihatnya telah membayar hutang tersebut untuknya hingga tidak tersisa seorangpun yang menuntut sesuatu kepadanya.Abu Daud berkata: Sam'an bin Musyannij.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Jiwa seseorang yang meninggal akan tertahan dan belum tenang jika masih memiliki tanggungan hutang di dunia.
  • Keluarga atau ahli waris sangat dianjurkan untuk segera melunasi hutang kerabat yang telah meninggal dunia.
  • Pemimpin atau pemuka agama boleh mengumumkan secara umum jika ada masalah hak yang perlu diselesaikan warganya.
  • Tidak pantas mengabaikan panggilan saat pemimpin sedang membicarakan urusan yang penting.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami