Sunan Abu Daud Hadits 2935 - Adab Berdagang Saat Zaman Mengalami Kesulitan
Larangan Memeras Orang yang Terdesak dan Praktik Gharar di Zaman Sulit
Sunan Abu Daud : 2935
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2935
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا صَالِحُ بْنُ عَامِرٍ قَالَ أَبُو دَاوُد كَذَا قَالَ مُحَمَّدٌ حَدَّثَنَا شَيْخٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ قَالَ خَطَبَنَا عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَوْ قَالَ قَالَ عَلِيٌّ قَالَ ابْنُ عِيسَى هَكَذَا حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ عَضُوضٌ يَعَضُّ الْمُوسِرُ عَلَى مَا فِي يَدَيْهِ وَلَمْ يُؤْمَرْ بِذَلِكَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى { وَلَا تَنْسَوْا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ } وَيُبَايِعُ الْمُضْطَرُّونَ وَقَدْ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْمُضْطَرِّ وَبَيْعِ الْغَرَرِ وَبَيْعِ الثَّمَرَةِ قَبْلَ أَنْ تُدْرِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Shalih bin 'Amir], Abu Daud berkata: Demikianlah yang dikatakan Muhammad, telah menceritakan kepada kami [Syaikh] dari Bani Tamim, ia berkata:"Ali bin Abu Thalib berkhutbah kepada kami." -atau ia mengatakan:- "Ali berkata." Ibnu Isa berkata: Demikianlah Husyaim menceritakan kepada kami, ia berkata: "Akan datang kepada manusia suatu zaman yang menggigit (sulit), orang yang berkelapangan menggenggam erat apa yang ada pada kedua tangannya padahal tidak diperintahkan untuk itu. Allah Ta'ala berfirman: {Dan janganlah kalian melupakan keutamaan diantara kalian.} Dan orang-orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa) melakukan jual beli, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang dari penjualan orang yang terdesak (dalam kondisi terpaksa), serta penjualan secara gharar (menipu), dan menjual buah sebelum sampai waktunya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Ketika keadaan ekonomi sedang sulit, kita tidak boleh menjadi orang kaya yang pelit dan menimbun harta sendirian.
- Sangat dilarang untuk menawar barang dengan harga murah yang tidak masuk akal kepada orang yang sedang butuh uang.
- Jual beli buah yang belum layak serta transaksi penipuan tetap diharamkan meski masyarakat sedang dalam kondisi darurat.
