Sunan Abu Daud Hadits 3078 - Menolak Menjadi Saksi Atas Ketidakadilan
Nabi Tidak Akan Bersaksi Kecuali Pada Kebenaran dan Keadilan
Sunan Abu Daud : 3078
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3078
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَتْ امْرَأَةُ بَشِيرٍ انْحَلْ ابْنِي غُلَامَكَ وَأَشْهِدْ لِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ ابْنَةَ فُلَانٍ سَأَلَتْنِي أَنْ أَنْحَلَ ابْنَهَا غُلَامًا وَقَالَتْ لِي أَشْهِدْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ إِخْوَةٌ فَقَالَ نَعَمْ قَالَ فَكُلَّهُمْ أَعْطَيْتَ مِثْلَ مَا أَعْطَيْتَهُ قَالَ لَا قَالَ فَلَيْسَ يَصْلُحُ هَذَا وَإِنِّي لَا أَشْهَدُ إِلَّا عَلَى حَقٍّ
Jabir Diriwayatkan dari:
Isteri Basyir berkata: "Berilah anakku seorang pembantu dari budak milikmu, dan mintalah persaksian untukku kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." Kemudian Basyir datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Sesungguhnya puteri Fulan meminta agar aku memberikan seorang budak kepada anak laki-lakinya, dan ia berkata kepadaku: 'Mintalah persaksian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam!'Kemudian beliau bertanya: "Apakah ia memiliki saudara?" Basyir menjawab: "Ya." Beliau bertanya lagi: "Apakah engkau memberikan kepada seluruh mereka seperti yang engkau berikan kepadanya?" Basyir menjawab: "Tidak." Beliau pun bersabda: "Ini tidak baik, aku tidak akan bersaksi kecuali terhadap sesuatu yang hak."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang muslim dilarang keras ikut campur atau menjadi saksi demi melegalkan perbuatan yang tidak adil.
- Sikap melebihkan seorang anak atas anak yang lain dengan alasan apa pun dinilai agama sebagai perbuatan yang salah.
- Kita harus memiliki prinsip kuat dan berani menolak keinginan pasangan jika itu bertentangan dengan keadilan syariat.
