Sunan Abu Daud Hadits 3097 - Aturan Ganti Rugi Barang yang Dirusak

Ketentuan Kafarat dan Ganti Rugi Barang yang Sepadan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3097

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنِي فُلَيْتٌ الْعَامِرِيُّ عَنْ جَسْرَةَ بِنْتِ دَجَاجَةَ قَالَتْ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا مَا رَأَيْتُ صَانِعًا طَعَامًا مِثْلَ صَفِيَّةَ صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا فَبَعَثَتْ بِهِ فَأَخَذَنِي أَفْكَلٌ فَكَسَرْتُ الْإِنَاءَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كَفَّارَةُ مَا صَنَعْتُ قَالَ إِنَاءٌ مِثْلُ إِنَاءٍ وَطَعَامٌ مِثْلُ طَعَامٍ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Aku tidak melihat pembuat makanan seperti Shafiyyah, ia membuat makanan untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengirimkannya kepada beliau. Maka aku merasa gemetar, hingga aku pun memecahkan bejana tersebut. Kemudian aku katakan: "Wahai Rasulullah, apa hukuman dari apa yang telah aku perbuat?" Beliau menjawab: "Bejana yang sama, dan makanan yang sama."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rasa cemburu adalah hal yang wajar bagi manusia, namun kerugian fisik akibat hal tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan.
  • Barang yang dirusak harus diganti rugi dengan barang yang jenis dan kualitasnya sama.
  • Makanan yang tumpah atau hancur juga wajib diganti dengan makanan yang sepadan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami