Sunan Abu Daud Hadits 3117 - Penerapan Hukum Syariat

Kewajiban Mutlak Memutuskan Perkara dengan Hukum Allah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3117

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمَرْوَزِيُّ حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ يَزِيدَ النَّحْوِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ { فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ } فَنُسِخَتْ قَالَ { فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ }

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad Al Marwazi] telah menceritakan kepadaku [Ali bin Husain] dari [Ayahnya] dari [Yazid An Nahwi] dari [Ikrimah] dari Ibnu Abbasia membaca ayat: {Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka} (Al Maidah: 42)Dihapus dan diganti dengan ayat: {Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan} (Al Maidah: 48)

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Al-Qur'an dan tata aturan syariat Islam adalah pedoman wajib saat mengatasi berbagai perselisihan hidup umat beragama.
  • Ada kalanya aturan dalam Al-Qur'an disempurnakan melalui proses nasakh secara bertahap menuju hukum yang paling kokoh.
  • Menegakkan pedoman tatanan Allah adalah tanggung jawab seorang pemimpin untuk membangun lingkungan yang sehat bagi warganya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami