Sunan Abu Daud Hadits 312 - Shalat dengan Selimut
Kehati-hatian Nabi Memilih Pakaian Shalat
Sunan Abu Daud : 312
Sunan Abu DaudNomor Hadis 312
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَشْعَثُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّ فِي شُعُرِنَا أَوْ فِي لُحُفِنَا قَالَ عُبَيْدُ اللَّهِ شَكَّ أَبِي
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak biasa shalat dengan pakaian atau selimut kami.Ubaidullah berkata: "Ayahku ragu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah memiliki kebiasaan berhati-hati dalam memilih pakaian atau selimut khusus yang digunakan untuk shalat.
- Menghindari pakaian yang berpotensi terkena kotoran merupakan bentuk sikap teliti dalam menjaga ibadah.
- Memastikan kebersihan pakaian adalah salah satu persiapan penting sebelum menghadap Allah.
