Hadis 3126

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3126

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الْهَمَدَانِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَنَافِعُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَطَاءٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَجُوزُ شَهَادَةُ بَدَوِيٍّ عَلَى صَاحِبِ قَرْيَةٍ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Al Hamdani] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yahya bin Ayyub] serta [Nafi' bin Yazid] dari [Ibnu Al Had] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha] dari ['Atha bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Persaksian orang pedalaman tidak berlaku untuk penduduk kota."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami