Hadis 3154

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3154

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ الْوَلِيدِ يَعْنِي ابْنَ كَثِيرٍ عَنْ أَبِي مَالِكِ بْنِ ثَعْلَبَةَ عَنْ أَبِيهِ ثَعْلَبَةَ بْنِ أَبِي مَالِكٍ أَنَّهُ سَمِعَ كُبَرَاءَهُمْ يَذْكُرُونَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ قُرَيْشٍ كَانَ لَهُ سَهْمٌ فِي بَنِي قُرَيْظَةَ فَخَاصَمَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَهْزُورٍ يَعْنِي السَّيْلَ الَّذِي يَقْتَسِمُونَ مَاءَهُ فَقَضَى بَيْنَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْمَاءَ إِلَى الْكَعْبَيْنِ لَا يَحْبِسُ الْأَعْلَى عَلَى الْأَسْفَلِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] dari [Abu Malik bin Tsa'labah] dari [Tsa'labah bin Malik] bahwa ia mendengar [para pembesar] mereka menyebutkan bahwaSeorang laki-laki Quraisy memiliki saham pada Bani Quraidhah, kemudian ia memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai aliran yang mereka berbagi dengan airnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi putusan untuk mereka, bahwa batas genangan air adalah sebatas mata kaki, orang yang lahannya di atas tidak boleh menahan dari yang di bawah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami