Sunan Abu Daud Hadits 3264 - Prioritas Memilih Dua Undangan Bersamaan
Cara Memilih Undangan Jika Waktunya Bersamaan
Sunan Abu Daud : 3264
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3264
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ عَبْدِ السَّلَامِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ أَبِي خَالِدٍ الدَّالَانِيِّ عَنْ أَبِي الْعَلَاءِ الْأَوْدِيِّ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِمْيَرِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اجْتَمَعَ الدَّاعِيَانِ فَأَجِبْ أَقْرَبَهُمَا بَابًا فَإِنَّ أَقْرَبَهُمَا بَابًا أَقْرَبَهُمَا جِوَارًا وَإِنْ سَبَقَ أَحَدُهُمَا فَأَجِبْ الَّذِي سَبَقَ
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] dari [Abdussalam bin Harb] dari [Abu Khalid Ad Dalani] dari [Abu Al 'Ala Al Audi] dari [Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [seorang] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Apabila terdapat dua orang yang mengundang dengan bersama-sama maka penuhilah undangan orang yang paling dekat pintunya, karena sesungguhnya orang yang paling dekat pintunya adalah orang yang paling dekat pertolongannya. Dan apabila ada yang lebih dahulu di antara keduanya, maka penuhilah undangan orang yang terlebih dahulu!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jika ada dua undangan bersamaan, prioritaskan undangan dari tetangga yang rumahnya paling dekat.
- Tetangga terdekat memiliki hak sosial yang lebih tinggi untuk dilayani dan dihargai.
- Jika jarak rumah sama, dahulukan undangan dari pihak yang lebih awal memberitahu.
