Hadis 3302

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3302

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ الطَّائِيُّ أَنَّ الْحَكَمَ بْنَ نَافِعٍ حَدَّثَهُمْ حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ عَنْ ضَمْضَمِ بْنِ زُرْعَةَ عَنْ شُرَيْحِ بْنِ عُبَيْدٍ عَنْ أَبِي رَاشِدٍ الْحُبْرَانِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ شِبْلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ لَحْمِ الضَّبِّ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf Ath Thai] bahwa [Al Hakam bin Nafi'] telah menceritakan kepada mereka, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ayyasy] dari [Dlamdlam bin Zur'ah] dari [Syuraih bin 'Ubaid] dari [Abu Rasyid Al Hubrani] dari [Abdurrahman bin Syibl] bahwaRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang makan daging biawak.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami