Hadis 3361

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3361

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ وَكَثِيرُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ ابْنِ ثَوْبَانَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي كَبْشَةَ الْأَنْمَارِيِّ قَالَ كَثِيرٌ إِنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَحْتَجِمُ عَلَى هَامَتِهِ وَبَيْنَ كَتِفَيْهِ وَهُوَ يَقُولُ مَنْ أَهْرَاقَ مِنْ هَذِهِ الدِّمَاءِ فَلَا يَضُرُّهُ أَنْ لَا يَتَدَاوَى بِشَيْءٍ لِشَيْءٍ

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] dan [Katsir bin 'Ubaid] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Walid] dari [Ibnu Tsauban] dari [Abu Kabsyah Al Anmari] [Katsir] berkata:Sesungguhnya ia telah meriwayatkannya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada kepalanya, dan di antara kedua pundaknya. Beliau bersabda: "Barangsiapa mengalirkan sebagian dari darah ini, maka ia tidak akan terkena bahaya sekiranya tidak berobat dengan sesuatu, untuk suatu penyakit tertentu."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami