Sunan Abu Daud Hadits 3430 - Pembebasan Budak dengan Syarat Pelayanan
Bolehnya Menetapkan Syarat Pekerjaan Saat Membebaskan Budak
Sunan Abu Daud : 3430
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3430
حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُمْهَانَ عَنْ سَفِينَةَ قَالَ كُنْتُ مَمْلُوكًا لِأُمِّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ أُعْتِقُكَ وَأَشْتَرِطُ عَلَيْكَ أَنْ تَخْدُمَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا عِشْتَ فَقُلْتُ وَإِنْ لَمْ تَشْتَرِطِي عَلَيَّ مَا فَارَقْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا عِشْتُ فَأَعْتَقَتْنِي وَاشْتَرَطَتْ عَلَيَّ
Safinah Diriwayatkan dari:
Aku dahulu adalah seorang budak milik [Ummu Salamah], lalu ia berkata: "Aku akan membebaskanmu dan aku meminta syarat kepadamu agar melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selama engkau hidup." Lalu aku katakan: "Walaupun engkau tidak mensyaratkan kepadaku, aku tidak akan meninggalkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selama aku hidup." Lalu Ummu Salamah membebaskanku dan memberikan syarat kepadaku.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan memberikan syarat tertentu (seperti tugas atau jasa layanan) ketika membebaskan seorang hamba sahaya.
- Kecintaan dan pengabdian para sahabat untuk terus melayani Rasulullah صلى الله عليه وسلم sangatlah tulus dan dalam.
- Syarat yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak harus ditepati sebaik mungkin.
