Sunan Abu Daud Hadits 3550 - Pakaian Merah Hullah Nabi
Hadits Tentang Pesona Rasulullah Saat Mengenakan Pakaian Hullah Berwarna Merah
Sunan Abu Daud : 3550
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3550
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ النَّمَرِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَهُ شَعْرٌ يَبْلُغُ شَحْمَةَ أُذُنَيْهِ وَرَأَيْتُهُ فِي حُلَّةٍ حَمْرَاءَ لَمْ أَرَ شَيْئًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهُ
Al Bara' Diriwayatkan dari:
Rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam panjangnya hingga daun telinga, aku pernah melihat beliau mengenakan pakaian berwarna merah, dan aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih bagus dari beliau.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pria muslim diizinkan untuk memiliki gaya rambut sedikit panjang yang terawat asalkan tidak melanggar kepantasan dan batasan telinga/bahu.
- Laki-laki sangat dianjurkan untuk sesekali mengenakan pakaian yang bagus, bercorak elegan, dan memberikan tampilan yang segar.
- Diperbolehkan mengenakan baju merah dengan unsur kombinasi garis (seperti hullah) asal bukan warna celupan pekat yang serupa dengan perempuan.
