Sunan Abu Daud Hadits 3551 - Berkhutbah dengan Selendang Merah
Hadits Penampilan Rasulullah Mengenakan Selendang Merah Saat Menyampaikan Khutbah
Sunan Abu Daud : 3551
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3551
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِلَالِ بْنِ عَامِرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِنًى يَخْطُبُ عَلَى بَغْلَةٍ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ أَحْمَرُ وَعَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَمَامَهُ يُعَبِّرُ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hilal bin Amir] dari [Bapaknya] ia berkata:Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di Mina di atas bighal, beliau mengenakan selendang beludru berwarna merah, sementara Ali radliyallahu 'anhu berada di depannya meneruskan suara ucapan beliau (agar di dengar orang banyak -pent).
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang penceramah atau khatib diperbolehkan mengenakan balutan selendang merah bercorak (burd) untuk menambah wibawa di depan umat.
- Berdakwah dan memimpin pertemuan besar dapat dilakukan dari atas punggung hewan peliharaan jika kondisi lapangan mengharuskannya.
- Sangat dianjurkan menunjuk seseorang (muballigh) yang memiliki suara lantang guna menjadi penyambung materi khutbah kepada jemaah terluar.
