Sunan Abu Daud Hadits 356 - Sunnah Mengakhirkan Shalat Isya
Sunnahnya Menunda Shalat Isya Jika Tidak Memberatkan Makmum
Sunan Abu Daud : 356
Sunan Abu DaudNomor Hadis 356
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ مَكَثْنَا ذَاتَ لَيْلَةٍ نَنْتَظِرُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِصَلَاةِ الْعِشَاءِ فَخَرَجَ إِلَيْنَا حِينَ ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ أَوْ بَعْدَهُ فَلَا نَدْرِي أَشَيْءٌ شَغَلَهُ أَمْ غَيْرُ ذَلِكَ فَقَالَ حِينَ خَرَجَ أَتَنْتَظِرُونَ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَوْلَا أَنْ تَثْقُلَ عَلَى أُمَّتِي لَصَلَّيْتُ بِهِمْ هَذِهِ السَّاعَةَ ثُمَّ أَمَرَ الْمُؤَذِّنَ فَأَقَامَ الصَّلَاةَ
Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:
Pernah pada suatu malam kami menunggu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam untuk shalat Isya. Kemudian beliau keluar menemui kami tatkala telah berlalu sepertiga malam. Kami tidak tahu apakah ada sesuatu yang menyibukkannya atau karena sebab lainnya. Tatkala keluar beliau bersabda: "Apakah kalian menunggu shalat ini. Kalau saja tidak memberatkan umatku, niscaya saya akan shalat bersama mereka pada waktu ini." Kemudian beliau memerintahkan muadzin untuk mengumandangkan iqamah shalat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Waktu yang paling utama (afdhal) untuk menunaikan shalat Isya adalah dengan menundanya hingga sepertiga malam pertama.
- Kasih sayang dan kebijaksanaan Rasulullah yang sangat besar agar praktik ajaran agama tidak memberatkan pengikutnya.
- Seorang imam shalat harus bijak mempertimbangkan kondisi para makmum; jika makmum merasa berat, maka shalat harus dikerjakan di awal waktu.
